Pemerintah dan DPR Diharapkan Rancang UU Perubahan Iklim dan Badan Penegakan Hukum Lingkungan

- 30 Mei 2022, 18:00 WIB
Pemerintah dan DPR diharapkan bentuk UU Perubahan Iklim dan badan penegakan hukum lingkungan demi lindungi lingkungan.
Pemerintah dan DPR diharapkan bentuk UU Perubahan Iklim dan badan penegakan hukum lingkungan demi lindungi lingkungan. /PRMN/HO/DPR RI

“Kondisi kemarin luar biasa. Infrastruktur, yang disiapkan kan masyarakatnya. Banjir sudah tidak terjadi dalam skala signifikan, selama 10 tahun terakhir. Tingkat kewaspadaan dari masyarakat atau semua pihak kurang.” sebut ,

Pemerintah daerah, kata dia, sudah melakukan berbagai upaya dalam bidang infrastruktur. Diantaranya, membangun kanal, meninggikan tanggul, dan normalisasi sungai, namun yang terlewat adalah masyarakatnya.

Namun, Masyarakat juga belum mau berpindah karena mungkin itu satu-satunya harta mereka.

“Apa sih jaminan sosial yang bisa disiapkan, mekanisme proteksi sosial seperti apa, dari akses pekerjaan, tempat tinggal baru, dipersiapkan. Dan migrasi terencana menjadi isu serius di beberapa negara. Bisa dikatakan, menjadi rencana jangka panjang. Misalnya Dalam 20 tahun kedepan. “ tandas Arif. (***)

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x