Pemerintah dan DPR Diharapkan Rancang UU Perubahan Iklim dan Badan Penegakan Hukum Lingkungan

- 30 Mei 2022, 18:00 WIB
Pemerintah dan DPR diharapkan bentuk UU Perubahan Iklim dan badan penegakan hukum lingkungan demi lindungi lingkungan.
Pemerintah dan DPR diharapkan bentuk UU Perubahan Iklim dan badan penegakan hukum lingkungan demi lindungi lingkungan. /PRMN/HO/DPR RI

BERITA DIY - Pemerintah dan DPR diharapkan membuat UU Perubahan Iklim dan membentuk badan penegakan hukum lingkungan.

Hal ini penting dilakukan untuk mencegah atau mitigasi bencana alam bagi sebagian daerah yang memiliki risiko terkena bencana lebih tinggi.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi untuk memitigasi bencana yang terjadi akibat ulah manusia dan terjadi di seluruh muka bumi yakni perubahan iklim.

Selain itu, menurutnya sebagian besar bencana di Indonesia, asap, banjir bandang, diakibatkan kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam.

Baca Juga: Ketua DPR RI Berduka atas Wafatnya Buya Syafii Maarif, Puan: Kedekatan Kami Seperti Cucu dan Kakek

"Kalau DPR mau menurunkan risiko bencana di Indonesia, syaratnya, satu, kita ada UU perubahan iklim. Kedua, kita ini harus ada komisi khusus penegak hukum lingkungan dan sumber daya alam," ujarnya di jakarta, hari ini.

Ia mengungkapkan tiga fakta geografis yang membuat Indonesia harus berhadapan dengan risiko bencana yakni ring of fire, negara kepulauan, dan daerah hutan tropis. Menurutnya Indonesia pasti akan berhadapan dengan gempa vulkanik maupun tektonik.

Bencana itu bisa menjadi bukan bencana ketika mampu dimitigasi dengan baik. Ia mencontohkan wilayah zona merah tsunami yang seharusnya tidak boleh dilakukan pembangunan, namun ternyata banyak terjadi pembangunan yang berdampak besar pada masyarakat dan berpotensi menyebabkan risiko bencana.

"Korban yang muncul ke depan bukan saja karena dipengaruhi kepastian adanya gempa, tetapi juga oleh kesalahan kebijakan dan regulasi," tegasnya.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x