Daftar Penjabat Pj Gubernur Aceh hingga Gorontalo, Siapa yang Bakal Menggantikan Anies Baswedan di DKI?

- 12 Mei 2022, 14:45 WIB
Mendagri Lantik Lima Penjabat Gubernur, Tito Karnavian: Bertugas Selama Satu Tahun, Dievaluasi Tiga Bulan Sekali. Daftar pejabat PJ Gubernur Aceh hingga Gorontalo, siapa yang bakal menggantikan Anies Baswedan di DKI.
Mendagri Lantik Lima Penjabat Gubernur, Tito Karnavian: Bertugas Selama Satu Tahun, Dievaluasi Tiga Bulan Sekali. Daftar pejabat PJ Gubernur Aceh hingga Gorontalo, siapa yang bakal menggantikan Anies Baswedan di DKI. /Tangkapan layar Youtube.com/Kemendagri

Selain itu, Tito menambahkan pada bulan Juni untuk Pj Gubernur Aceh, sedangkan untuk DKI Jakarta setidaknya di bulan September 2022.

Untuk kriteria pemilihan Pj Gubernur Aceh dan DKI Jakarta tak jauh berbeda dengan Pj Gubernur lainnya. Yakni harus merupakan pejabat pimpinan tinggi madya dan tak berpotensi bermasalah.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Kerap Raih Penghargaan, Relawan Jokowi: Tito Karnavian Menebeng Popularitas Anies

Berikut daftar 5 Pj gubernur baru yang dilantik hari ini oleh Mendagri:

- Pj. Gubernur Banten Al Muktabar,

- Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin,

- Pj. Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik,

- Pj. Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, dan

- Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS 2022 Tahap II Online dari Pemprov DKI Jakarta, 7 Golongan Gagal Dapat Bansos PBI hingga KJP

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x