Daftar Penjabat Pj Gubernur Aceh hingga Gorontalo, Siapa yang Bakal Menggantikan Anies Baswedan di DKI?

- 12 Mei 2022, 14:45 WIB
Mendagri Lantik Lima Penjabat Gubernur, Tito Karnavian: Bertugas Selama Satu Tahun, Dievaluasi Tiga Bulan Sekali. Daftar pejabat PJ Gubernur Aceh hingga Gorontalo, siapa yang bakal menggantikan Anies Baswedan di DKI.
Mendagri Lantik Lima Penjabat Gubernur, Tito Karnavian: Bertugas Selama Satu Tahun, Dievaluasi Tiga Bulan Sekali. Daftar pejabat PJ Gubernur Aceh hingga Gorontalo, siapa yang bakal menggantikan Anies Baswedan di DKI. /Tangkapan layar Youtube.com/Kemendagri

BERITA DIY - Simak informasi daftar pejabat PJ Gubernur Aceh hingga Gorontalo, siapa yang bakal menggantikan Anies Baswedan di DKI.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian baru saja melantik pejabat (pj) kepala daerah hari ini Kamis, 12 Mei 2022.

Total ada lima pejabat atau Pj Gubernur yang diantik Mendagri, diantaranya Gubernur banten, Gorontalo Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi dan Papua Barat.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Transparan Pilih Pejabat Kepala Daerah dan Libatkan Partisipasi Publik

Sedangkan untuk pj Gubernur Aceh dan DKI Jakarta yang diduduki Anies Baswedan masih belum ada nama yang disampaikan untuk publik.

Sedangkan untuk masa jabatan Gubernur Aceh baru akan berakhhir pada bulan Juli besok, sehingga hari ini belum ikut dilantik Pj Gubernur baru.

Sementara itu, untuk DKI Jakarta Mendagri Tito Karnavian menjelaskan masa jabatan gubernur DKI Jakarta akan berakhir Oktober 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Catatan Demokrasi tvOne: Gaya Komunikasi Pejabat Zaman Now Malam Ini 7 Desember 2021

Pihak Mendagri hingga kini masih mencari siapa Pj Gubernur Aceh dan DKI Jakarta sebagai pengganti Anies Baswedan.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x