level 1 diterapkan di 88 kabupaten/kota level 2 di 276 kabupaten/kota, dan level 3 di 22 kabupaten/kota.
Penerapan jadwal PPKM luar Jawa-Bali berlangsung mulai hari ini Selasa, 10 Mei 2022 hingga Senin, 23 Mei 2022.
Menko Airlangga juga menyebutkan wilayah dengan tingkat kasus tertinggi saat ini adalah Kota Bandar Lampung.
"Artinya di luar Jawa-Bali kasus seluruhnya landai dan yang tertinggi di Lampung, namun konversi rumah sakit maupun isolasi relatif seluruhnya rendah," ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait prioritas terhadap penanganan energi dan pangan serta potensi penularan virus baru.
Baca Juga: Daftar Daerah yang Berlakukan PPKM Level 3, Lengkap dengan Jadwal dan Aturan Terbaru
"Presiden memberi catatan terkait dengan energi dan pangan perlu diperhatikan, kemudian pula terkait dengan dibentuknya Satgas untuk penyakit yang baru tumbuh di hewan itu penyakit kuku dan mulut benar-benar diawasi," kata Menko Airlangga
Demikian informasi terkait jadwal PPKM luar Jawa-Bali terbaru level 1-3 resmi diperpanjang hingga dua pekan ke depan.***