Jadwal PPKM Luar Jawa-Bali Terbaru Level 1-3 Resmi Diperpanjang hingga Dua Pekan

- 10 Mei 2022, 07:26 WIB
Resmi diperpanjang untuk pencegahan paparan virus Covid-19, ini jadwal PPKM luar Jawa-Bali terbaru level 1-3 dan aturannya.
Resmi diperpanjang untuk pencegahan paparan virus Covid-19, ini jadwal PPKM luar Jawa-Bali terbaru level 1-3 dan aturannya. /Tangkap layar Instagram.com/@airlanggahartarto_official

level 1 diterapkan di 88 kabupaten/kota level 2 di 276 kabupaten/kota, dan level 3 di 22 kabupaten/kota.

Penerapan jadwal PPKM luar Jawa-Bali berlangsung mulai hari ini Selasa, 10 Mei 2022 hingga Senin, 23 Mei 2022.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 28 Februari 2022 di Jawa dan Bali, Ada 4 Kota Naik Jadi PPKM Level 4, Mana Saja?

Menko Airlangga juga menyebutkan wilayah dengan tingkat kasus tertinggi saat ini adalah Kota Bandar Lampung.

"Artinya di luar Jawa-Bali kasus seluruhnya landai dan yang tertinggi di Lampung, namun konversi rumah sakit maupun isolasi relatif seluruhnya rendah," ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait prioritas terhadap penanganan energi dan pangan serta potensi penularan virus baru.

Baca Juga: Daftar Daerah yang Berlakukan PPKM Level 3, Lengkap dengan Jadwal dan Aturan Terbaru

"Presiden memberi catatan terkait dengan energi dan pangan perlu diperhatikan, kemudian pula terkait dengan dibentuknya Satgas untuk penyakit yang baru tumbuh di hewan itu penyakit kuku dan mulut benar-benar diawasi," kata Menko Airlangga

Demikian informasi terkait jadwal PPKM luar Jawa-Bali terbaru level 1-3 resmi diperpanjang hingga dua pekan ke depan.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x