Kini, Pelita Air kian melebarkan sayap bisnisnya. Selain penerbangan untuk para pejabat dan pegawai Pertamina, maskapai ini juga melayani penerbangan charter untuk transmigrasi, pemadam kebakaran, pengungsi, pelang merah, kargo, pengamatan tumpahan minyak, hingga foto udara.
Pun, maskapai ini juga layani penerbangan VVIP, evakuasi medis, survei udara, penyewaan helikopter, hingga pengibaran spanduk dari udara.
Pelita Air sempat pernah membuka bisnis penerbangan berjadwal sejak tahun 2000. Namun, tutup pada 2005 karena perusahaan ingin fokus di layanan charter.
Baca Juga: Cara Scan QR Code PeduliLindungi Pakai Tokopedia, Gojek dan Traveloka untuk Naik Pesawat dan KA
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut pemerintah berencana mengganti Garuda Indonesia ke Pelita Air jika restrukturisasi dan negosiasi yang sedang dijalani oleh Garuda tak berjalan mulus.
"Kalau mentok ya kita tutup (Garuda), tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,’" kata Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo dikutip dari ANTARA.
Di lain pihak, anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty mendukung langkah yang diambil Kementerian BUMN dengan opsi penutupan maskapai Garuda Indonesia apabila negosiasi dengan para lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global gagal dilakukan.
Baca Juga: Citilink Boleh Bawa Penumpang Anak di Bawah Usia 12 Tahun saat PPKM? Ini Syarat Naik Pesawat Terbaru
Baca Juga: Perjalanan ke Bali Tes PCR? Ini Syarat Naik Pesawat Terbaru PPKM per 24 Oktober 2021