Daftar Wilayah yang Masih Status Level 4 dan 3 di Luar Jawa-Bali Usai PPKM Diperpanjang 4 Oktober 2021

- 21 September 2021, 20:51 WIB
ILUSTRASI - Masih ada 10 daerah yang menerapkan PPKM level 4 usai diperpajang mulai 21 September - 4 Oktober 2021. Simak daftar lengkapanya untuk level 4 dan 3.
ILUSTRASI - Masih ada 10 daerah yang menerapkan PPKM level 4 usai diperpajang mulai 21 September - 4 Oktober 2021. Simak daftar lengkapanya untuk level 4 dan 3. /Tangkap layar Covid19.go.id

BERITA DIY - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM di wilayah Jawa-Bali dan juga luar wilayah Jawa-Bali mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Kabar baiknya, untuk wilayah Jawa-Bali sekaran sudah tak ada lagi daerah yang berstatus level 4. Semua kabupaten atau kota di jawa-Bali sudah di level 3 dan 2, seperti laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat konderensi pers di Sekretariat Negara Senin, 20 September 2021.

Adapun di luar wilayah Jawa-Bali masih ada daerah yang menerapkan PPKM level 4 sebanyak 10 kabupaten atau kota.

 Baca Juga: PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang sampai 4 Oktober 2021,Simak Aturan Terbaru Berlaku di Wilayah PPKM Level 3

Berikut daftar daerah di luar Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4 dan 3 di luar Jawa-Bali

  • Level 4

Aceh: Kabupaten Pidie dan kabupaten Aceh Tamiang

Sumatera Barat: Kota Padang

Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka

Kalimantan Selatan: Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru

Kalimantan Timur: Kabupaten kutai kartanegara dan Kota Balikpapan

Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan

Baca Juga: PPKM Level 4 Perpanjangan Jawa-Bali Usai, Ini Aturan Lengkap Naik Pesawat Jakarta, Yogyakarta, dan Manado

  • Level 3

Aceh: Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam

Sumatera Utara: Kabupaten Lankat, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, dan Kota Tebing Tinggi.

Sumatera Barat: Kabupaten Pasaman, Kota Solok, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi.

Sumatera Selatan: Kota Prabumulih

Riau: Kabupaten Siak dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Jambi: Kota Jambi

Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Bengkulu Utara

Lampung: Kota Bandar Lampung

Kota Bangka Belitung: Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Banka Barat, Kabupaten Belitun Timur, dan Kota Pangkalpinan.

Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.

Baca Juga: Pergi ke Tempat Wisata Yogyakarta Saat PPKM Level 3? Ini Cara Reservasi Online di Aplikasi Visiting Jogja Apk

Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Belu, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, dan Kota Kupang.

Kalimantan Barat: Kabupaten Sambas, Kabupaten Kayong Utara, dan Kota Pontianak

Kalimantan Tengah: Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten BaritoUtara, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Timur,dan Kota Palangka Raya

Kalimantan Selatan: Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tanah Bumbu

Kalimantan Timur: Kabupaten Paser, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kota Bontang.

Kalimantan Utara: Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Tana

Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Tomohon, dan Kota Kotambagu

Sulawesi Tengah: Kabupaten Bangai, Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Toli Toli, Kabupaten Buol, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Morowali Utara, dan Kota Palu.

Sulawesi Selatan: Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Luwu Timur.

Sulawesi Tenggara: Kota Baubau

Gorontalo: Kota Gorontalo

Sulawesi Barat: Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Mamasa

Papua: Kabupaten Merauke, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Boven Digoel.

Papua Barat: Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama.

Demikian daftar lengkap daerah di luar Jawa-Bali yang masih berstatus di level 4 dan 3 usai PPKM diperpanjang mulai 21 September – 4 Oktober 2021.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x