WASPADA! 129 Daerah Kini Berstatus Zona Merah Covid-19, Ini Daftar Kabupaten dan Kota Berisiko Tinggi

- 14 Juli 2021, 16:02 WIB
PPKM Darurat bakal diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada 3 Juli di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM Darurat bakal diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada 3 Juli di Pulau Jawa dan Bali. /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/

BERITA DIY - Sebanyak 129 daerah saat ini berstatus zona merah Covid-19. Data tersebut dirilis Satgas Penanganan Covid-19 di website covid19.go.id.

Satgas Covid-19 memperbarui data per 11 Juli 2021. Zona merah atau risiko tinggi paling banyak ada di kabupaten/kota di Pulau Jawa.

Zonasi Covid-19 terbagi ke dalam beberapa kategori. Yakni zona merah (risiko tinggi), zona oranye (risiko sedang), zona kuning (risiko rendah), zona hijau (tidak ada kasus dan tidak terdampak).

Baca Juga: Angka Kematian Harian Indonesia karena Covid-19 Tertinggi di Dunia, Daftar 10 Negara Terbanyak Kasus Meninggal

Berikut daftar 129 kabupaten/kota di Indonesia berstatus zona merah Covid-19:

Aceh: Kota Banda Aceh.

Sumatera Barat: Kota Padang, Agam.

Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu.

Jambi: Kota Jambi.

Bengkulu: Kota Bengkulu.

Lampung: Pringsewu, Pesawaran, Lampung Timur.

Kepulauan Riau: Kota Batam, Bintan, Kota Tanjungpinang.

Kepulauan Bangka Belitung: Kota Pangkalpinang, Belitung, Bangka, Bangka Barat.

Sumatera Selatan: Lahat, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Kota Palembang, Kota Prabumulih.

Baca Juga: Lengkap! Daftar Lokasi Vaksin Covid-19 di Jakarta yang Daftar Lewat Aplikasi JAKI, KTP Luar DKI Bisa Ikutan

Banten: Kota Tangerang, Tangerang.

DKI Jakarta: Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara.

Jawa Barat: Bandung, Ciamis, Bekasi, Kota Depok, Tasikmalaya, Cirebon, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Garut, Bandung Barat, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Karawang, Kota Sukabumi, Kota Cimahi.

Jawa Tengah: Wonogiri, Kudus, Batang, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Magelang, Blora, Pati, Kendal, Pekalongan, Brebes, Banyumas, Kebumen, Sukoharjo, Temanggung, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Wonosobo, Sragen, Rembang, Demak, Semarang, Cilacap, Klaten, Kota Salatiga.

DI Yogyakarta: Sleman, Kulonprogo, Bantul, Gunung Kidul, Kota Yogyakarta.

Jawa Timur: Madiun, Kediri, Lumajang, Mojokerto, Tuban, Kota Madiun, Kota Batu, Ponorogo, Banyuwangi, Magetan, Ngawi, Kota Kediri, Situbondo, Nganjuk, Bojonegoro, Bangkalan, Malang, Jember, Sidoarjo.

Baca Juga: Covid-19 Pecah Rekor Terus! Seperti Ini Posisi Indonesia di Dunia Terkait Jumlah Kasus Virus Corona

Kalimantan Timur: Paser, Berau, Penajam Paser Utara, Kota Samarinda, Kutai Kertanegara, Kota Bontang, Kutai Timur, Kota Balikpapan.

Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya.

Kalimantan Barat: Kota Pontianak.

Bali: Badung, Jembrana, Tabanan, Buleleng.

Nusa Tenggara Barat: Bima, Kota Mataram.

Nusa Tenggara Timur: Manggarai, Ngada, Ende.

Baca Juga: Cek Vaksinasi COVID-19 Jakarta via Aplikasi JAKI: Cara Daftar, Lokasi, Kuota Peserta

Sulawesi Tenggara: Konawe Selatan.

Sulawesi Tengah: Kota Palu.

Sulawesi Selatan: Kepulauan Selayar.

Maluku Utara: Kota Ternate.

Maluku: Kota Ambon, Kepulauan Aru.

Papua Barat: Fakfak.

Baca Juga: Biodata dan Fakta Menarik dr Lois Anti Aging yang Debat dengan Hotman Paris dan dr Tirta Soal Covid-19

Sementara itu, dari data yang sama, Satgas Covid-19 menyatakan zona oranye ada sebanyak 294 daerah dan zona kuning berjumlah79 daerah.

Sedangkan, kabupaten/kota bersatus zona hijau berjumlah 12 daerah. Terdiri dari 11 daerah tidak ada kasus dan satu daerah tidak terdampak.***

Editor: F Akbar


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x