Pertama Kali dalam Sejarah, Arab Saudi Rilis Foto Hajar Aswad Paling Jelas yang Pernah Ada

- 5 Mei 2021, 05:56 WIB
Pertama Kalinya dalam sejarah, Arab Saudi merilis foto Hajar Aswad yang paling jelas yang pernah ada dengan resolusi tinggi.
Pertama Kalinya dalam sejarah, Arab Saudi merilis foto Hajar Aswad yang paling jelas yang pernah ada dengan resolusi tinggi. /Twitter.com/@ReasahAlharmain

Pemerintah Arab Saudi mengategorikan orang yang dianggap telah divaksin ke dalam tiga kategori:

  • Orang yang telah menerima dua dosis vaksin.
  • Orang yang diberikan dosis tunggal setidaknya 14 hari sebelumnya.
  • Orang yang telah pulih dari infeksi Covid-19.

Baca Juga: Dongkrak Semangat Puasa, Ini 10 Kata Mutiara Ramadan yang Patut Disimak

Selama Ramadhan tahun 2021 ini, Presiden Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan mengizinkan jemaah umrah sebanyak 50.000 jemaah.

Sementara itu, terdapat 100.000 jemaah kategori non umrah akan diberikan izin untuk menunaikan sholat di Masjidil Haram, Mekkah.

Dengan begitu, per harinya selama Ramadhan tahun ini, Masjidil Haram hanya terbuka bagi 150.000 jamaah.

Jika ada jamaah yang melakukan aktivitas di dalam Masjidil Haram tanpa izin, seperti umrah, misalnya, akan dikenai denda sebesar 10.000 riyal atau sekitar Rp 39 juta. Kebijakan tersebut merupakan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan, dalam sebuah pernyataannya mengatakan bahwa di semua masjid, shalat tarawih tidak boleh lebih dari 30 menit.

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Arus Kendaraan di Tasikmalaya Meningkat

Kebijakan ini dibuat setelah keputusan Raja Salman mengizinkan dua masjid suci bagi umat Islam itu dibuka untuk sholat Tarawih, tetapi mengurangi rakaatnya hanya menjadi 10 rakaat.

Langkah-langkah pencegahan demi keselamatan, kesehatan, dan keamanan orang-orang yang mengunjungi dua masjid suci tersebut perlu dilakukan, kata pemerintah.***

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Sky News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x