Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun di Kasus Kecelakaan, Ibu Gaga: Laura Anna Juga Diadili di Sana!

- 19 Januari 2022, 13:10 WIB
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun dalam kasus kelalaian berkendara penyebab kecelakaan hingga membuat Laura Anna lumpuh berujung meninggal dunia.
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun dalam kasus kelalaian berkendara penyebab kecelakaan hingga membuat Laura Anna lumpuh berujung meninggal dunia. /Instagram.com/@edlnlaura

BERITA DIY - Pembacaan vonis pada sidang kasus kecelakaan hingga Laura Anna meninggal, terdakwa Gaga Muhammad digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 19 Januari 2022.

Dalam sidang tersebut, terdakwa Gaung Sabda atau Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun hukuman penjara serta denda Rp 10 juta karena dinyatakan terbukti bersalah dan lalai dalam mengemudi.

Hakim Ketua Persidangan kasus kecelakaan Gaga Muhammad dan Laura Anna, Lingga Setiawan menyatakan jika Gaga dihukum selama 4 tahun 6 bulan serta denda Rp 10 juta.

Baca Juga: Pengakuan Valfero Muzamil yang Diduga Korban Lain Gaga Muhammad, Usai Laura Anna Meninggal Dunia

Jika denda Rp 10 juta tak dibayarkan, hukuman penjara Gaga Muhammad akan ditambah 2 bulan.

Hukuman penjara 4,5 tahun yang dijatuhkan hakim sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Menanggapi vonis penjara Gaga Muhammad tersebut, Fahmi Bachimd selaku kuasa hukum terdakwa masih membuka kemungkinan untuk banding.

Baca Juga: Laura Anna dan Vanessa Angel Meninggal Dunia Usai Hadir di Podcast Denny Sumargo, Pebasket Sombong Ungkap Ini

"Saya sudah bilang ke Gaga Muhammad untuk pikir-pikir. Jadi kami punya waktu 7 hari untuk mengambil sikap," ujar Fahmi Bachmid, Rabu 19 Januari 2022.

Fahmi Bachmid mewakili Gaga Muhammad yakin jika dalam kecelakaan mobil yang membuat Laura Anna lumpuh tersebut tak sepenuhnya kesalahan Gaga.

Di lain tempat, Janariyah, ibu dari Gaga Muhammad menanggapi vonis 4,5 tahun dengan menerima putusan.

Baca Juga: Laura Anna Meninggal Dunia Hari Ini Karena Apa? Kini Istilah 'Lora' Trending di Twitter dan Google

Namun, ia juga menyebut jika Laura Anna akan mendapat hukuman setimpal di alam berbeda.

"Jadi Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana," ucap Janariyah.

Sebelumnya, kasus ini dimulai dari laporan Laura Anna atas kecelakaan yang menimpanya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019.

Baca Juga: Apakah Edelenyi Laura Bisa Sembuh? Ini Sakit yang Dialami Eks Pacar Gaga Muhammad Usai Kecelakaan

Di mana, kecelakaan mobil tersebut membuat Laura Anna lumpuh, sedangkan mantan pacar Awkarin hanya cedera ringan.

Lantas, keluarga dan Laura Anna menuntut Gaga Muhammad atas kelalaian dalam berkendara hingga Gaga ditetapkan sebagai tersangka dan persidangan dimulai.

Demikian informasi Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun dalam kasus kelalaian berkendara penyebab kecelakaan hingga membuat Laura Anna lumpuh berujung meninggal dunia.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x