BERITA DIY - Simak update kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina beberapa waktu lalu. Persidangan pun mengungkap beberapa temuan baru dan vonis yang diberikan.
Rachel Vennya dikabarkan membayar Rp40 juta untuk kabur dari kewajiban karantina selama delapan hari selepas berpulang dari New York, Amerika Serikat ke Tanah Air.
Dari hasil persidangan, Rachel Vennya mengaku membayar Rp40 juta kepada seorang oknum. Wanita yang akrab disapa "Buna" itu juga membeberkan alasan melanggar. Sidang menetapkan vonis atau hukuman dan jumlah denda yang harus ia bayar.
Ibu dua anak itu mengaku mentransfer uang Rp40 juta ke Ovelina, oknum yang membantunya untuk kabur dari karantina di Wisma Atlet. Meski begitu uang sudah dikembalikan kepada Rachel.
Pengembalian uang tidak langsung ditransfer ke rekening Rachel Vennya, melainkan Ovelina mengirim terlebih dahulu ke adik anggota TNI yang membantu Rachel kabur.
Rachel Vennya seharusnya membayar biaya karantina di hotel yang telah direkomendasikan oleh Satgas Covid-19 dengan biaya sendiri.
Namun, ia justru menuju Wisma Atlet yang sebenarnya untuk golongan WNI tertentu karena biaya ditanggung oleh pemerintah.
Saat ia tiba di Wisma Atlet, oknum TNI yang membantunya langsung menjemput sang selebgram dan mengantarkan ke rumah.