Dengan wajah pucat, ia sadar bahwa perbuatannya tidak bisa dibenarkan dan melanggar ketentuan yang berlaku. Rachel Vennya juga meminta maaf kepada publik Tanah Air dan ingin menjadi orang yang lebih baik.
Demikian update kasus Rachel Vennya yang mengaku membayar Rp40 juta hingga vonis dan denda yang dijatuhkan kepadanya akibat kabur dari karantina.***