BLT UMKM Dicairkan Hingga 31 Januari! Cek Penerima di Link Ini, Banpres BPUM Rp2,4 Juta Cair

- 25 Januari 2021, 16:00 WIB
Cara cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta bulan Januari secara online.
Cara cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta bulan Januari secara online. /https://depkop.go.id/

Sebelumnya, pelaku UMKM yang hendak daftar pengajuan menjadi penerima BLT UMKM ini harus memenuhi beberapa syarat, seperti:

Baca Juga: 5 Manfaat Buah Pepaya, Salah Satunya Mengurangi Resiko Kanker

  1. Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008, yaitu:
  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Apabila telah memenuhi persyaratan umum di atas, pelaku usaha mikro dapat mendatangi beberapa kantor untuk daftar pengajuan BLT Banpres UMKM tersebut, seperti Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM, Koperadi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian atau Lembaga, dan perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Resmi Tikung Andin di Ikatan Cinta, Instagram Carlo Milk Dihujat Netizen: Pansos!

Beberapa data yang wajib dilengkapi dan dipersiapkan saat mendatangi kantor tersebut, yaitu NIK KTP, nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, nomor HP atau telpon yang bisa dihubungi.

Apabila lolos dan memenuhi syarat, bantuan BPUM ini akan diberikan ke rekening penerima BLT UMKM secara langsung tanpa potongan dan tidak dapat diwakilkan.

Bagi pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos namun tidak memiliki rekening di Bank Penyalur (BRI, BNI, Mandiri Syariah) akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur saat pencairan.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x