BLT UMKM Dicairkan Hingga 31 Januari! Cek Penerima di Link Ini, Banpres BPUM Rp2,4 Juta Cair

- 25 Januari 2021, 16:00 WIB
Cara cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta bulan Januari secara online.
Cara cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta bulan Januari secara online. /https://depkop.go.id/

BERITA DIY-Pelaku usaha dapat cek apakah menjadi penerima bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM) Rp2,4 juta dari KemenkopUKM bulan Januari dengan cara klik link https://eform.bri.co.id/bpum.

Laman https://eform.bri.co.id/bpum tersebut dapat diakses pelaku UMKM yang telah daftar pengajuan BLT Banpres Produktif UMKM, namun belum kunjung mendapatkan pemberitahuan SMS dari BRI Info.

Dikutip dari ANTARA, pada 4 Januari 2021 lalu, sesuai ketetapan KemenkopUKM, Banpres UMKM akan kembali dicairkan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) hingga akhir Januari 2021 atau 31 Januari 2021 ini.

Baca Juga: Pelajar Dapat Bansos PKH 2021! Cek Nama Penerima di Link Ini, Bantuan Rp2 Juta Cair

Masyarakat dianjurkan untuk dapat cek apakah menjadi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta atau tidak dengan cara klik link https://eform.bri.co.id/bpum, jadi tidak perlu antri panjang lebar terlebih dahulu.

Berikut cara cek secara online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum:

  • Ketikkan link https://eform.bri.co.id/bpum pada browser HP maupun PC
  • Setelah muncul, masukkan NIK KTP
  • Masukkan kode verifikasi yang tersedia
  • Klik process inquiry

Selanjutnya akan ditampilkan pemberitahuan apakah NIK KTP tersebut menjadi penerima BLT BPUM Rp2,4 juta atau tidak.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Resmi Jadi Ketua Umum PB PASI 2021 - 2025 Gantikan Bob Hasan

Apabila menjadi penerima akan muncul keterangan bahwa KTP terdaftar, namun apabila tidak, maka akan muncul NIK KTP tidak terdaftar atau tercatat sebagai penerima BPUM.

Bagi pelaku usaha mikro yang dinyatakan menjadi penerima, bantuan BPUM langsung dapat dicairkan ke Bank BRI terdekat dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan, seperti Buku Rekening, KTP, dan persyaratan lain.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x