Hanya Pakai KTP! Cek Nama Penerima Bansos BPNT di Link dtks.kemensos.go.id

- 25 Januari 2021, 15:24 WIB
BPNT
BPNT /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako ini dimulai Januari hingga Desember 2021. Program bansos pemerintah Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) atau program sembako kembali disalurkan mulai 4 Januari 2021 lalu.

Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri ditargetkan akan diterima oleh 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp45,12 triliun.

Dilansir dari laman Kemensos, Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyampaikan, bantuan ini akan disalurkan melalui Bank Himbara dan agen yang ditunjuk mulai dari bulan Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: 5 Manfaat Buah Pepaya, Salah Satunya Mengurangi Resiko Kanker

“Program Sembako diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat untuk bahan makanan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral," terang Risma.

Bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan program sembako atau BPNT ini perlu memastikan beberapa hal. Dan juga bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bantuan ini juga bisa lapor ke kanal aduan Kementerian Sosial agar dapat bantuan ini.

“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” terang Risma saat konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Termin 3 Cair? Simak Penjelasan Kemnaker soal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021

Pertama, perlu dipastikan calon penerima sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.

Berikut cara jelasnya untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan dana bantuan program sembako atau BPNT Rp 200 ribu:

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 Juta Cair Januari 2021 ke 8 Golongan Karyawan Ini

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x