Cara Dapat Bantuan BPUM BRI Rp2,4 Juta, Cek SMS BLT Banpres di eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP

- 9 November 2020, 06:00 WIB
Antrean Penerima BPUM di Salah Satu Bank BRI Cabang Citepus Palabuhanratu
Antrean Penerima BPUM di Salah Satu Bank BRI Cabang Citepus Palabuhanratu /Fauzan Evan / mantrasukabumi

BERITA DIY - Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta tahap 1 sudah cair melalui bank penyalur BRI. Pelaku UMKM masih bisa dapat bantuan ini dengan cara daftar ke kantor lembaga pengusul.

Pada penyaluran tahap 1, pelaku UMKM yang memenruhi syarat mendapatkan SMS tentang BPUM ini dari BRI INFO.

Pelaku UMKM kemudian bisa konfirmasi dengan cara cek di formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP.

Jika nomor eKTP pelaku UMKM terdaftar di link tersebut makan berhak mencairkan bantuannya di bank penyalur terdekat dengan membawa kartu identitas.

Baca Juga: Menaker Pastikan Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Cair ke Karyawan, Cek Nama Penerima di Sini

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Pengumuman Tapi 7 Golongan Ini Sudah Dijamin Gagal Lolos Seleksi

Sementara pelaku UMKM yang NIK KTP mereka tidak terdaftar dikarenakan tidak memenuhi syarat atau belum pernah mendaftar bantuan ini.

Jika belum pernah mendaftar maka pelaku UMKM sebaiknya segera datang ke kantor lembaga pengusul karena kesempatan dapat bantuan Rp2,4 juta gratis ini hanya hingga akhir November ini.

Sebagaimana diberitakan Berita DIY sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar program bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro atau BPUM dilanjutkan pada 2021 mendatang.

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Cek SMS BPUM BRI, Daftar BLT Banpres UMKM Dapat Rp 2,4 Juta GRATIS

"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," kata Menkop.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta, Daftar BLT Banpres UMKM

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika dinyatakan memenuhi syarat, penerima akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Kemudian bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online di eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu Non PKH di Link dan Aplikasi Ini, BSB Ditutup

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Setelah itu pelaku UMKM bisa datang ke bank penyalu runtuk mencairkan bantuannya. Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x