BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 sudah resmi ditutup kemarin, 4 Novmber 2020.
Kini pendaftar tinggal menunggu pengumuman peserta yang peserta yang lolos seleksi dan berhak menerima insentif Rp3,55 juta.
Meski demikian, ada 7 golongan yang dipastikan gagal atau tidak lolos seleksi meski pengumuman belum dilaksanakan.
Mereka adalah golongan yang tidak diperkenankan mendaftar Kartu Prakerja sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 ke Karyawan, Cek Penerima di Sini
Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar Banpres
Baca Juga: Kuota 400 Ribu, Pendaftar Capai 5 Juta! Ini Cara Tahu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11 Atau Tidak
Sebagaimana diketahui, sasaran Kartu Prakerja ini adalah WNI berusia 18 tahun ke atas yang sedang tidak kuliah atau sekolah.
Selain jika tidak memenuhi syarat di atas, berikut 7 golongan yang dijamin tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020: