BERITA DIY - PT Bank Republik Indonesia Tbk. (BRI) menyediakan formulir online (eform) untuk cek daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
Penerima bantuan UMKM bisa login ke link tersebut untuk konfirmasi namanya setelah dapat SMS dari BRI INFO, menggunakan NIK KTP.
Pelaku UMKM yang belum dapat bantuan masih bisa daftar hingga akhir bulan November 2020 agar dapat Rp2,4 juta gratis.
Selain itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar bantuan ini diteruskan hingga tahun 2021.
Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Eropa 2020 di Trans7 dan TV Online Sore Hari Ini, 8 November 2020
Sebagai informasi, hanya pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan bantuan ini, mereka adalah:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Link Live Streaming Lazio vs Juventus Serie A Liga Italia di TV Online RCTI Plus
Data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima BLT UMKM ini diantaranya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon.
Selain itu, pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan Rp2,4 juta ini bisa mendaftar ke kantor dinas koperasi dan UMKM terdekat agar diusulkan menerima bantuan.