Belum Pernah Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan? Lapor ke Link Ini agar Cepat Cair

- 7 November 2020, 07:35 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Rp1,2 juta.
Ilustrasi Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Rp1,2 juta. / Emaji/Pixabay/

BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mencairkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ke karyawan minggu ini.

Namun berdasarkan pantauan Berita DIY di media sosial hingga hari ini, Sabtu 7 November 2020, masih banyak karyawan yang belum dapat bantuan Rp1,2 juta ini di termin atau gelombang 2.

Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, karyawan bisa lapor ke laman resmi (link) Kemnaker jika memenuhi syarat atau mengalami kendala sehingga belum ditransfer bantuan ini.

Sebagai informasi, bantuan BLT Subsidi Gaji gelombang 2 ini hanya cair ke 12,4 juta karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Cair Minggu Ini ke Karyawan, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

Baca Juga: Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM Pakai KTP, Daftar Banpres Dapatkan SMS BPUM BRI

Meski demikian, tidak semua karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta berhak dapat bantuan ini karena ada syarat lain yang harus terpenuhi sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020.

Selain itu, sebanyak 152 ribu karyawan yang memenuhi syarat tersebut tetapi bantuannya tidak cair di termin 1 karena rekening bermasalah.

Beberapa masalah tersebut diantaranya rekening yang tidak sesuai dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan), rekening yang sudah tidak aktif, rekening yang pasif, rekening yang tidak terdaftar dan rekening yang dibekukan oleh bank.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x