Belum Terlambat! Ini Cara Daftar dan Cara Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Dengan KTP

- 3 November 2020, 09:33 WIB
Ilustrasi pengecekan BPUM UMKM melalui sms dan laman web
Ilustrasi pengecekan BPUM UMKM melalui sms dan laman web /Pixabay/mohamed_hassan

BERITA DIY - Bantuan BLT BPUM senilai Rp 2,4 jutasaat ini telah memasuki penyaluran gelombang kedua yang disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebelumnya pada penyaluran gelombang pertama tercatat sekitar 9 juta UMKM yang menerima bantuan ini hingga terakumulasi pelaku usaha mikro yang akan menerima BPUM sejumlah 12 juta penerima.

Pendaftaran bantuan BLT BPUM Rp 2,4 juta ini dibuka hingga akhir November mendatang dan bisa ditutup lebih cepat apabila kuota telah terpenuhi sekitar 3 juta penerima untuk gelombang kedua.

Baca Juga: Harus Diusulkan Dinas dan Koperasi, Ini Cara Dapat Usulan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Tidak Punya Rekening Bank Tetap Bisa Dapat Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta? Ini Penjelasannya

Baca Juga: Bisa Ditutup Lebih Cepat, Buruan Daftar Bantuan BPUM Rp 2,4 Juta Bagi UMKM!

Meski demikian, masih belum terlambat untuk mendaftarkan diri menerima bantuan ini dengan datang ke kantor pengusul bantuan yaitu Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Persayaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif atau BPUM UMKM senilai Rp 2,4 juta sebagaimana dikutip Berita DIY dari laman FAQ Kemenkop UKM antara lain adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Selain Program Kartu Prakerja, Kemnaker Rekomendasikan Program JPS Padat Karya Untuk Prakerja

Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja? Kemnaker Luncurkan Program JPS Untuk Prakerja dan Pengangguran

Bantuan BPUM UMKM dengan nominal Rp 2,4 juta akan disalurkan secara langsung melalui bank BNI, BRI, dan Bank Syariah Mandiri yang ada di kabupaten atau kotamu.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tetap dapat melakukan pendaftaran karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan BPUM UMKM  Rp 2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank Syariah Mandiri dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi dan membawa kartu identitas.

Baca Juga: Bisa Ditutup Lebih Cepat, Buruan Daftar Bantuan BPUM Rp 2,4 Juta Bagi UMKM!

Baca Juga: Harus Diusulkan Dinas dan Koperasi, Ini Cara Dapat Usulan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta

Sementara itu, pemberitahuan mengenai apakah pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif UMKM atau tidak diberitahukan melalui pesan singkat (SMS) dari bank penyalur untuk kemudian dilakukan verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Melakukan pengecekan penerima bantuan BLT BPUM UMKM juga dapat dilakukan secara online dari rumah masing-masing dengan mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum bagi pengguna rekening BRI.

Untuk mengecek penerima bantuan BPUM UMKM, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman dapat direfresh atau dapat dicoba ulang.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x