Bantuan BPUM UMKM Diperpanjang hingga 2021, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

- 23 Oktober 2020, 14:54 WIB
Dana BPUM Rp2,4 Juta Tetap Bisa Cair Walau Nggak Ada Rekening! Caranya, Bawa Dokumen Ini Ke BRI
Dana BPUM Rp2,4 Juta Tetap Bisa Cair Walau Nggak Ada Rekening! Caranya, Bawa Dokumen Ini Ke BRI /Antara Foto/

BERITA DIY - Pemerintah masih akan menganggarkan bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2021 sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan industri kecil dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Presiden, Ma'ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan secara daring dari Jakarta.

"Program-program untuk pemulihan UMKM dan dunia usaha akan tetap dianggarkan pada tahun depan (2021) sehingga dapat dijadikan bagian dari upaya pengembangan kewirausahaan pemuda," kata Ma'ruf Amin seperti dilansir Antara, Jumat, 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Bus Damri Kini Buka Rute Bandara Kulonprogo - Yogyakarta - Gunung Api Purba - Pantai Gunungkidul

Pada tahun 2020, lanjut Ma'ruf, Pemerintah telah membuat kebijakan untuk pemulihan dunia usaha, khususnya yang terdampak pandemi COVID-19. Kebijakan tersebut tertuang dalam dana program PEN, yang alokasi anggarannya diberikan kepada UMKM dan korporasi.

"Dari total alokasi dana program PEN Tahun 2020 sebesar Rp695,2 triliun, sebanyak Rp128 triliun dialokasikan untuk UMKM, sementara Rp170 triliun lainnya disediakan untuk insentif bagi dunia usaha dan sektor korporasi termasuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Wow! Ada Dana Kartu Prakerja Rp 1,1 Triliun Nganggur, Kapan Pendaftaran Gelombang 11 Dibuka?

Wapres berharap alokasi anggaran tersebut dimanfaatkan dengan benar, termasuk dalam upaya meningkatkan kapasitas kegiatan usaha mikro dan kecil melalui pemberian pelatihan dan keterampilan, sehingga produk industri kecil tersebut dapat memiliki nilai tambah.

"Hal ini perlu dilakukan mengingat sebagian besar pekerja kita memiliki keterampilan rendah, tingkat pendidikan rendah, menggunakan teknologi sederhana, memiliki keterbatasan akses terhadap bahan baku dan pemasaran, serta akses permodalan yang terbatas," katanya.

Baca Juga: Cara Daftar & Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Buruan Diambil Agar Tak Hangus

Wapres berharap para pelaku usaha skala menengah dan besar dapat turut memberikan pendampingan kepada pengusaha mikro dan kecil.

"Beberapa gagasan seperti melakukan pendampingan usaha perlu dilakukan. Pendampingan yang dilakukan oleh pengusaha yang sudah lebih mapan karena dianggap lebih memahami proses berusaha," ujarnya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bantuan Tunai BST Kemensos, Cek Penerima di bansos.siks.kemensos.go.id

Terkait dengan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan masing-masing sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM, Pemerintah menaikkan jumlah penerimanya menjadi 12 juta pada bulan Desember 2020 dari angka penerima sebelumnya sebanyak 9 juta penerima.

Pada tahun 2021, Wapres mengatakan bahwa Pemerintah akan memberikan BLT UMKM tersebut kepada 20 juta pelaku usaha.

Lantas, bagaimana cara pendaftarannya?

Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Wow! Ada Dana Kartu Prakerja Rp 1,1 Triliun Nganggur, Kapan Pendaftaran Gelombang 11 Dibuka?

Baca Juga: Dana Bantuan BPUM UMKM Akan Hangus Jika Tak Diambil, Ini Cara Cek Nama Penerima via Online

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bantuan Tunai BST Kemensos, Cek Penerima di bansos.siks.kemensos.go.id

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Tak Punya Rekening BRI Bisa Dapat Bantuan BPUM UMKM! Begini Cara Cek Penerima dan Dapatnya

Baca Juga: Profil Alexandra Askandar yang Ditunjuk Jadi Wakil Dirut Bank Mandiri

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: Dana Bantuan BPUM UMKM Akan Hangus Jika Tak Diambil, Ini Cara Cek Nama Penerima via Online

Baca Juga: Tenaga Honorer Mendekat! Ini Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Pastikan Syarat Terpenuhi

Baca Juga: Tak Punya Rekening BRI Bisa Dapat Bantuan BPUM UMKM! Begini Cara Cek Penerima dan Dapatnya

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Langsung Cair Usai Terima SMS dari Bank Ini

Baca Juga: Dana Bantuan BPUM UMKM Akan Hangus Jika Tak Diambil, Ini Cara Cek Nama Penerima via Online

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bantuan Tunai BST Kemensos, Cek Penerima di bansos.siks.kemensos.go.id

Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Baca Juga: Tak Punya Rekening BRI Bisa Dapat Bantuan BPUM UMKM! Begini Cara Cek Penerima dan Dapatnya

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x