BERITA DIY - Pemerintah memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta.
Pada tahap 1, BPUM ini disalurkan kepada 9 juta UMKM. Artinya pada tahap 1 dan 2, ada sekitar 12 juta UMKM yang akan menjadi penerima.
Pendaftaran yang dibuka sejak 13 Oktober tersebut akan ditutup pada November 2020 mendatang. Target penerima bantuan tersebut adalah pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Info Baru Kartu Prakerja: Daftar Gelombang 11 Berpeluang Buka Bulan Ini, Insentif Bisa Cair via Dana
Baca Juga: Dana Bantuan BPUM UMKM Akan Hangus Jika Tak Diambil, Ini Cara Cek Nama Penerima via Online
Baca Juga: Hati-hati Kominfo Temukan Hoax, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum
"Ditutup akhir November 2020," jelas Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman.
Adapun salah satu ciri-ciri mendapatkan BPUM ini yaitu mendapat sms notifikasi dari Bank BRI yang berbunyi: