BERITA DIY - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM) akan menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif usaha mikro atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta ke 3 juta UMKM pada gelombang kedua.
Pada awalnya hanya 9,1 juta UMKM yang ditarget mendapat bantuan BPUM Rp 2,4 juta. Kini bantuan tersebut ditambah 3 juta jadi 12 juta UMKM.
Rencananya, pendaftaran akan ditutup hingga akhir November 2020. Maka jangan sia-siakan kesempatan ini.
Baca Juga: Cek Penerima Bantuan BST di cek.bansos.siks.kemensos.go.id dan SIKS Dataku, Ini Syarat & Cara Daftar
Baca Juga: Yang Tanya Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Ini Kata Manajemen Pelaksana
Pendaftaran Banpres produktif ini pada mulanya dilakukan melalui link khusus, namun kini link pendaftaran secara online telah ditutup.
Namun menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, penerima harus segera mencairkan Banpres Rp 2,4 juta. Sebab jika tidak, bantuan bisa kembali ditarik.
Baca Juga: Hati-hati Kominfo Temukan Hoax, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum
Salah satu ciri UMKM yang mendapat bantuan ini ialah mendapat sms pemberitahuan untuk datang ke bank milik pemerintah atau Himbara.