BERITA DIY - Pemerintah berencana memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan kepada guru honorer dan tenaga pendidik yang ada di lingkup Kemendikbud maupun Kementerian Agama.
Adapun total anggaran yang disiapkan untuk BLT Subsidi Gaji ini adalah Rp 37,7 triliun. Dana itu merupakan sisa anggaran dari program BLT Subsidi Gaji kepada karyawan swasta.
Untuk mendapatkan bantuan ini, tenaga honorer harus terdaftar Kemenag dan Kemendikbud.
Baca Juga: Belum Terima BLT Subsidi Gaji Padahal Penuhi Syarat? Ini Cara Lapor ke Kemnaker Agar Bantuan Cair
Lalu, pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.
Kemudian, tenaga honorer ini harus terdaftar pula di Dapodik dan PDDikti, serta tak mendapat bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja hingga Banpres UMKM.
Baca Juga: Ditutup Akhir November 2020, Ini Cara Lengkap Daftar Bantuan Banpres UMKM Rp 2,4 Juta
Meski Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah telah mengumumkan rencana ini, namun untuk jadwal penyalurannya masih belum dijelaskan.