Belum Terima BLT Subsidi Gaji Padahal Penuhi Syarat? Ini Cara Lapor ke Kemnaker Agar Bantuan Cair

- 17 Oktober 2020, 15:20 WIB
Ilustrasi subsidi gaji
Ilustrasi subsidi gaji /Mantra Sukabumi/

BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BLT Subsidi Gaji kepada 11,95 juta pekerja atau 97,37 persen dari total penerima. Ada sekitar 250 ribu penerima yang belum menerima bantuan ini.

Rincian dari penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji tersebut adalah tahap I diberikan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II 2.981.533 penerima (99,38 persen) dan tahap III 3.476.361 penerima (99,32 persen).

Sementara itu untuk tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen) dan tahap V 427.016 penerima (69,03 persen).

Baca Juga: Tenaga Honorer Mendekat! Ini Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Pastikan Syarat Terpenuhi

Kemnaker menegaskan bahwa penyaluran bantuan subsidi total Rp2,4 juta itu akan disalurkan dalam dua termin dengan dalam masing-masing termin akan ditransfer Rp1,2 juta langsung kepada rekening penerima.

Termin I penyaluran sudah dilakukan dalam lima tahap yang tengah berjalan saat ini. Selanjutnya, menurut Ida, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.

Baca Juga: Tak Lolos Prakerja dan BLT Subsidi Gaji? Yuk Ikut JPS Kemnaker, Bakal Difasilitasi Jadi Pengusaha

Sebelumnya program subsidi upah itu menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Tapi sampai batas akhir penyerahan, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan adalah 12.272.731 pekerja.

Mengutip Instagram resmi Kemnaker, hampir 9 juta pekerja telah menerima bantuan subsidi gaji tersebut. Namun, tidak sedikit para pekerja yang mengeluh dalam kolom komentar bahwa mereka belum mendapatkan bantuan tersebut padahl telah memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemnaker Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x