1. Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Manfaat Program Kartu Prakerja
Peserta yang lolos seleksi program Kartu Prakerja akan menerima berbagai manfaat, di antaranya:
- Biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.