BERITA DIY - Bantuan BLT subsidi gaji tahap 5 BPJS Ketenagakerjaa dari Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp 600 ribu per bulan dicairkan minggu ini. Karyawan yang belum dapat bantuan ini bisa lapor ke link Kemnaker dan cek melalui SMS dan WA.
Seperti diketahui sebelumnya, karyawan yang dapat bantuan total Rp2,4 juta ini syaratnya mempunyai gaji di bawah Rp 5 juta, rutin bayar iuran, dan terdaftar di BPJ Jamsostek hingga Juni 2020.
Karyawan yang memenuhi syarat namun belum ditransfer BLT Subsidi Gaji/upah ini bisa lapor melalui website Kemnaker, dengan cara berikut:
Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja? Daftar JPS, 23 Ribu Orang Sudah Diterima
Baca Juga: Syarat Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH, Buat KKS dan Cek Cair atau Tidak ke Kantor Ini
- Buka internet kemudian masuk ke link https://kemnaker.go.id/
-Pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
- Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.
Bagi karyawan yang belum dapat BLT sebaiknya mengecek apakah namanya masih terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjan atau tidak,melalui web, sms, dan WA.
Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Cair Pekan Ini, Begini Cara Lapor Jika Tidak Dapat atau Dikorupsi
Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Rp 600 Ribu? Begini Cara Lapor agar Sampai Kemnaker
Melalui Web
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Baca Juga: Hore! Facebook Beri Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar: Begini Cara Daftar dan Syarat Dapat Dana Ini