BERITA DIY - Dana bantuan BLT dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non penerima program keluarga harapan (PKH). Ada syarat dapat bantuan ini, yakni KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan cek dapat atau tidak bisa via online, aplikasi, atau datang ke kantor dinas terkait.
Pemerintah sendiri sudah menganggarkan Rp4,5 triliun untuk 9 keluarga yang akan mendapatkan bantuan ini.
Syarat dapat bantuan ini adalah bukan keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
Baca Juga: Hore! Facebook Beri Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar: Begini Cara Daftar dan Syarat Dapat Dana Ini
Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Daftar Ini di Kartu Prakerja Sekarang, Dijamin Dapat Insentif Rp3.550.000
Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi
Cara pertama untuk mengecek dapat bantuan ini bisa langsung mendatangi kantor Dinas Sosial setempat dan menanyakan langsung seputar bantuan ini.
Cara kedua bisa cek melalui website kementerian sosial dengan cara berikut:
- Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id