Syarat Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH, Buat KKS dan Cek Cair atau Tidak ke Kantor Ini

- 9 Oktober 2020, 07:52 WIB
Ilustrasi bantuan BLT bansos Rp 500 ribu yang cara ceknya bisa ke kantor dinas sosial.
Ilustrasi bantuan BLT bansos Rp 500 ribu yang cara ceknya bisa ke kantor dinas sosial. /PIXABAY

BERITA DIY - Dana bantuan BLT dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rp 500 ribu per  kepala keluarga (KK) non penerima program keluarga harapan (PKH). Ada syarat dapat bantuan ini, yakni KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan cek dapat atau tidak bisa via online, aplikasi, atau datang ke kantor dinas terkait.

Pemerintah sendiri sudah menganggarkan Rp4,5 triliun untuk 9 keluarga yang akan mendapatkan bantuan ini.

Syarat dapat bantuan ini adalah bukan keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Hore! Facebook Beri Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar: Begini Cara Daftar dan Syarat Dapat Dana Ini

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Daftar Ini di Kartu Prakerja Sekarang, Dijamin Dapat Insentif Rp3.550.000

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

Cara pertama untuk mengecek dapat bantuan ini bisa langsung mendatangi kantor Dinas Sosial setempat dan menanyakan langsung seputar bantuan ini.

Cara kedua bisa cek melalui website kementerian sosial dengan cara berikut:

- Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x