Setelah itu akan muncul info apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
Jika merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima BLT Rp 3 juta non BPUM BRI Mei 2024, maka pelaku UMKM bisa daftar Bansos PKH.
Cara Daftar BLT Rp 3 Juta Onlien Lewat HP
Pelaku UMKM bisa daftar Bansos PKH lewat Aplikasi Cek Bansos buatan Kemensos yang bisa di-download di Google Play Store, dengan cara sebagai berikut:
1. Buka Aplikasi Cek Bansos dan klik menu "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
2. Lakukan pendaftaran akun hingga berhasil dan login Kembali ke aplikasi.
3. Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan"
4. Masukkan data diri dan unggah dokumen yang diperlukan