Dari 7 kategori penerima yang ada, 2 di antaranya adalah ibu hamil/nifas dan balita yang dapat bantuan uang tunai paling besar, yakni masing-masing Rp 3 juta.
Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH jika sedang hamil/nifas atau punya balita dan terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, mereka juga berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
Berikut cara cek online daftar penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat eKTP.
3. Masukkan nama pelaku UMKM.
4. Masukkan kode huruf yang muncul di layer.
5. Klik "Cari Data"