Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id Dibuka Kapan? Lapor ke Nomor Baru Ini

- 6 Oktober 2020, 06:00 WIB
Penasaran Banget Kartu Prakerja Gelombang 11 ? Coba Cari Tahu di www.prakerja.go.id
Penasaran Banget Kartu Prakerja Gelombang 11 ? Coba Cari Tahu di www.prakerja.go.id /Dok. Kartu Prakerja/

BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id belum dibuka. Pendaftar di gelombang sebelumnya yang mempunyai kendala insentif tidak cair bisalapor ke nommor baru pengelola Prakerja.

Sebelumnya Kartu Prakerja gelombang 10 hanya dibuka selama tiga hari. Pengumuman peserta yang lolos juga sudah dilakukan Sabtu 3 Oktober 2020 lalu.

Berdasarkan pantauan Berita DIY dari laman resmi dan media sosial Kartu Prakerja, pendaftaran gelombang 11 belum dibuka.

Baca Juga: Cara dan Syarat Dapat Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook, Buruan Daftar! Ini Jadwalnya

Baca Juga: Hore! Pemerintah Berikan Bantuan BLT Rp 1 Juta ke 26.500 Orang, Mau Dapat? Ini Syaratnya

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Bulan Ini ke BRI, BNI, Mandiri, BCA: Lapor ke Sini Jika Tidak Dapat

Bahkan sebelumnya berdasarkan keterangan tertulis dari Kemenko Perekonomian, Kartu Prakerja Gelombang 10 merupakan batch terakhir.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Masih Belum Cair Juga? Ini Penyebab dan Solusinya

Semua itu bisa dilaporkan ke manajemen Kartu Prakerja di nomor baru yang sudah dirilis sebegai layanan aduan Prakerja.

Melalui akun instagram resminya, @prakerja.go.id, manajemen pengelola memberikan cara melaporkan keluhan yang baru bagi pendaftar kartu Prakerja.

Baca Juga: BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH Cair Oktober Ini, Buat Surat Keluarga Sejahtera Dulu di Sini

Baca Juga: Mengenal Program JPS Jaring Pengaman Sosial, Solusi untuk yang Gagal Kartu Prakerja

Adapun nomor yang bisa dihubungi yakni 0800-150-3001 pada Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.

Pelamar juga bisa memanfaatkan Fitur live chat di situs www.prakerja.go.id dan mengirimkan pertanyaan melalui email ke [email protected].

Baca Juga: Jadwal BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Tahap 5 Cair ke BRI, BNI, Mandiri dan BCA: Cek di Link Ini

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.

Hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Masih Belum Cair Juga? Ini Penyebab dan Solusinya

Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Artinya Kemenko Perekonomian mengumumkan bahwa ada kemungkinan Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka, namun tidak dalam waktu dekat.

Baca Juga: Update Cara Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH, Cek Nama Keluargamu di Link Ini

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan. Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Baca Juga: Hore! Sisa Anggara BLT Subsidi Gaji Dialihkan ke Guru Honorer: Belum Punya BPJS? Cek di Sini

Guna merespons dampak pandemi COVID-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.

Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600 ribu setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp 150 ribu untuk 3 survei evaluasi.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x