Hore! Sisa Anggara BLT Subsidi Gaji Dialihkan ke Guru Honorer: Belum Punya BPJS? Cek di Sini

- 5 Oktober 2020, 08:10 WIB
Sisa anggaran BLT Subsidi Gaji akan diberikan ke guru honorer.
Sisa anggaran BLT Subsidi Gaji akan diberikan ke guru honorer. /Pixabay/EmAji/

BERITA DIY - Sisa anggaran bantuan subsidi gaji karyawan akan diberikan ke guru honorer dan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat konferensi pers bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengenai tindak lanjut rekomendasi KPK terhadap program subsidi upah di Jakarta, Jumat.

Ida Fauziyah juga sudah mengoordinasikan rencana ini ke Kementerian Keuangan agar anggaran sisa yang akan dikembalikan itu dialihkan ke guru honorer.

Menurut Ida, awalnya anggaran yang dialokasikan untuk penerima subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp37,74 triliun.

Namun berdasarkan data yang sudah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 September 2020, hanya ada 12,4 juta pekerja yang layak untuk mendapatkan subsidi upah sehingga terdapat selisih anggaran di situ.

Baca Juga: Update Cara Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH, Cek Nama Keluargamu di Link Ini

Baca Juga: Siap-Siap Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 2,4 Juta Cair Bulan Ini, Cek Nama Penerima di Sini

"Jika diketahui rekening yang tidak aktif lagi dan tidak bisa disalurkan ke penerima program kami ikut saran KPK dan sudah seharusnya kami kembalikan sisa anggaran ke kas negara," papar Ida seperti dilansir dari ANTARA, Minggu, 4 Oktober 2020.

"Selisih ini kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan, kami akan lakukan revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) di Kemenaker akan dikembalikan ke Kemenkeu kemudian karena ada banyak permintaan guru honorer di Kemendikbud maupun Kementerian Agama yang berharap dapat manfaat subsidi upah maka kami rekomendasikan dapat program yang sama melalui kementerian terkait," tambah Ida.

Pemberian subsidi upah ini menurut Ida, juga membuka kesempatan para guru honorer menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT Banpres Sudah Cair ke 6,63 Juta UMKM, Masih Banyak Kuota: Daftar Sekarang Bawa Dokumen Ini

"Saya kira ini momentum untuk memperluas kepesertaan guru honorer atau guru lainnya untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, pada prinsipnya kami berharap semakin banyak manfaat bisa dirasakan masyarakat yang terdampak COVID-19," ungkap Ida.

Namun hingga saat ini, menurut Ida, BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan validasi data.

"Begitu kami pastikan rekening itu benar-benar tidak aktif selanjutnya kami kembalikan ke kas negara, tentu masih ada kesempatan ke Pak Agus (Dirut BPJS Ketenagakerjaan) untuk menyerahkan data rekeningnya melakukan verifikasi data," ungkap Ida.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan para pemberi kerja masih ada yang belum memberikan nomor rekening para pekerjanya, tercatat 900 ribu pekerja belum menyerahkan rekening.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x