BERITA DIY - Perusahaan teknologi dunia, Facebook memberikan dana bantuan senilai Rp12,5 miliar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia. Cara, syarat, dan jadwal dapat bantuan UMKM Facebook sudah diumumkan Facebook.
Bantuan ini sengaja diberikan Facebook bagi UMKM di Indonesia yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi covid-19.
Baca Juga: Besok Ditutup! Hati-Hati Kartu Prakerja Diblokir, Lakukan Ini agar Insentif Dijamin Cair
Bos Facebook Indonesia, Pieter Ludian mengatakan selain memberikan bantuan secara gratis, perusahaannya juga akan menyelenggarakan pelatihan online dan memberikan fitur produk di Facebook untuk mempromosikan bisnis UMKM di Indonesia.
Baca Juga: BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH Bisa Dicek Pakai 2 Cara Baru, Mau Dapat? Penuhi Syarat Ini
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Cara Cek via SMS dan WA Jika Belum Ditransfer
“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Pieter Lydian, Country Director Facebook untuk Indonesia.
Baca Juga: Hore! BLT Dana Desa Rp 13 Triliun Siap Ditransfer, Ini Cara Dapat dan Syarat agar Cair
Pendaftaran program dana bantuan UKM Facebook ini dibuka dari tanggal 6 Oktober hingga 19 Oktober 2020.