BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH Bisa Dicek Pakai 2 Cara Baru, Mau Dapat? Penuhi Syarat Ini

- 8 Oktober 2020, 07:41 WIB
2 cara baru cek nama penerima blt bansos Rp 500 ribu per kk non PKH. Ini syarat kalau mau dapat.
2 cara baru cek nama penerima blt bansos Rp 500 ribu per kk non PKH. Ini syarat kalau mau dapat. /KabarJoglosemar.com/Sandra

BERITA DIY - Pemerintah memberikan bantuan sosial tunai atau bansos atau BST sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (per KK) dengan syarat bukan penerima manfaat program keluarga harapan (PKH). Ada dua cara baru untuk mengecek apakah masyarakat dapat BLT ini atau tidak.

Cara cek nama penerima yang sebelumnya melalui webste resmi Kementerian Sosial (kemensos), kini juga bisa dilakukan melalui aplikasi.

Baca Juga: Hore! Facebook Beri Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar: Begini Cara Daftar dan Syarat Dapat Dana Ini

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Daftar Ini di Kartu Prakerja Sekarang, Dijamin Dapat Insentif Rp3.550.000

Masyarakat bisa mengunduh (download) aplikasi SIKS-Dataku kemudian mengecek dapat bantuan ini atau tidak. Berikut caranya:

- Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Cara Cek via SMS dan WA Jika Belum Ditransfer

Baca Juga: Hore! Pemerintah Berikan Bantuan BLT Rp 1 Juta ke 26.500 Orang, Mau Dapat? Ini Syaratnya

- Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, NIK, dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x