BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH Cair Oktober Ini, Buat Surat Keluarga Sejahtera Dulu di Sini

- 6 Oktober 2020, 05:00 WIB
BLT Rp 500 ribu per KK non PKH cair bulan ini, buat surat ini
BLT Rp 500 ribu per KK non PKH cair bulan ini, buat surat ini /Pixabay/

BERITA DIY - Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) BLT Rp 500 ribu per KK Non PKH kepada 9 juta keluarga yang bukan golongan keluarga harapan (Non PKH). Cara dapat bantuan ini syaratnya harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera yang bisa dibuat dengan mudah.

Pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 Ribu Tahap 5 Segera Cair, Begini Cara Lapor Jika Tidak Ditransfer

Baca Juga: Jadwal BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Tahap 5 Cair ke BRI, BNI, Mandiri dan BCA: Cek di Link Ini

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Namun ternyata untuk mendapat bantuan ini harus memenuhi 2 syarat, yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x