Meskipun demikian, para pelaku UMKM masih berkesempatan untuk dapat BLT hingga Rp 3 juta dari Bansos PKH Kemensos pada tahun 2024 ini.
BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH Kemensos ini bisa didapatkan oleh pelaku UMKM yang memenuhi syarat di bawah ini:
- WNI dari keluarga miskin/rentan miskin
- Sedang hamil/menyusui atau punya anak balita
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak bekerja sebagai ASN, Prajurit TNI, atau Anggota Polri
Cara Dapat BLT Rp 3 Juta dengan Input Data eKTP
Pelaku UMKM bisa input data eKTP ke link resmi yang sudah disediakan oleh pemerintah untuk mengetahui apakah mereka dapat BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH atau tidak.