Link yang dimaksud adalah cekbansos.kemensos.go.id, atau bisa juga melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa di-download di Play Store.
Jika data eKTP terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, maka pelaku UMKM akan dapat BLT Rp 3 juta yang cair dalam 4 tahap, setiap 3 bulan sekali, melalui BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Pelaku UMKM yang merasa memenuhi syarat namun tak terdaftar sebagai penerima bantuan di atas bisa mengajukan diri jadi penerima Bansos PKH agar dapat BLT Rp 3 juta, dengan cara sebagai berikut:
1. Daftar online di Aplikasi Cek Bansos.
2. Mengajukan diri lewat Kantor Kepala Desa di kelurahan.
3. Isi form online di link DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
Itulah cara UMKM input data eKTP untuk dapat BLT Rp 3 juta tanpa cek penerima BPUM BRI April 2024 di link eform.bri.co.id.***