UMKM Bisa Klaim Saldo DANA Gratis 700 Ribu Asal Bukan 10 Daftar Hitam Ini, Coba Isi Data KTP dan KK ke Sini

- 19 April 2024, 11:02 WIB
5 UMKM yang masuk daftar hitam tidak bisa klaim saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah dan cara daftar online pakai KTP dan KK.
5 UMKM yang masuk daftar hitam tidak bisa klaim saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah dan cara daftar online pakai KTP dan KK. /PIXABAY/5851928

BERITA DIY - UMKM bisa klaim saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah asal bukan 10 daftar hitam (blacklist) seperti di bawah ini. Simak cara daftar online dengan isi data KTP dan KK di link resmi ini.

Sebagaimana diketahui, ada banyak sekali pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia, mulai dari pedagang, pengrajin, hingga pelaku usaha rumahan.

Masing-masing UMKM memiliki tingkat risiko laba/rugi yang berbeda tergolong jenis/bidang usaha yang ditekuni.

Tak sedikit pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan usaha mereka.

Baca Juga: SELAMAT Nomor eKTP UMKM Terdaftar di Sini Dapat Saldo DANA Gratis 700 Ribu, Bukan BLT BPUM BRI eform.bri.co.id

Salah satu bantuan yang bisa didapatkan oleh pelaku UMKM adalah saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah pada April 2024 ini.

Bantuan saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah ini bisa menjadi pengganti BLT Produktif Usaha Mikro atau BPUM yang semasa pandemi covid-19 dikucurkan oleh pemerintah.

Sebenarnya, bantuan saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah ini tidak hanya diberikan kepada pelaku UMKM saja, melainkan juga untuk masyarakat umum, asalkan tidak masuk 10 daftar hitam (blacklist) yang sudah ditetapkan

Hal ini dikarenakan bantuan ini hanya akan diberikan kepada orang/pelaku UMKM yang benar-benar membutukhkan, sehingga diperlukan syarat pendaftaran yang ketat agar tidak salah sasaran.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x