Cara Daftar Ulang Kartu Prakerja Gelombang 65 Bagi yang 2 Kali Gagal, Isi Form ke Sini Bisa Dapat Rp 4,2 Juta

- 14 Maret 2024, 15:35 WIB
Cara daftar ulang Kartu Prakerja gelombang 65 bagi yang 2 kali gagal. Yuk isi form online ke sini bisa lolos dapat Rp 4,2 juta.
Cara daftar ulang Kartu Prakerja gelombang 65 bagi yang 2 kali gagal. Yuk isi form online ke sini bisa lolos dapat Rp 4,2 juta. /Tangkap Layar Instagram.com/@prakerja.go.id

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 64 di Sini, Cek Hasil Seleksi dan 3 Tanda Lolos Peserta Dapat Rp 4,2 Juta

Nah, jika sudah memahami syarat lolos peserta berikut adalah cara daftar ulang Kartu Prakerja gelombang 65 lewat form online di www.prakerja.go.id.

  1. Login dashboard
  2. Isi data diri sesuai dengan KTP dan KK
  3. Masukkan data alamat yang sesuai
  4. Lalu jawab pertanyaan sesuai dengan keadaan sebenarnya
  5. Unggah foto KTP dan scan wajah
  6. Verifikasi nomor HP aktif
  7. Ikuti tes kemampuan dasar (siapkan alat tulis)
  8. Klik 'Gabung gelombang 65' yang tersedia di laman

Setelah itu pengumuman hasil seleksi akan disampaikan selang beberapa hari masa pendaftaran resmi ditutup di laman www.prakerja.go.id dan lewat kontak masuk Email serta SMS masuk.

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 64 di Sini, Cara Cek Hasil Seleksi Lolos Peserta Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta

Bagi peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 65 akan menerima Rp 4,2 juta terbagi menjadi saldo pelatihan Rp 3,5 juta, insentif Rp 600 ribu dan hasil survei Rp 100 ribu.

Lebih lanjut uang insentif dan hasil survei akan cair apabila telah memenuhi beberpaa tahapan yakni lolos seleksi, meneyelesaikan pelatihan, mengisi rating/ulasan dan mengikuti dua kali survei.

Adapun jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 65 tanggal berapa bisa dipantau melalui unggahan terbaru di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Itulah informasi cara daftar ulang Kartu Prakerja gelombang 65 bagi yang 2 kali gagal. Yuk isi form online ke sini bisa lolos dapat Rp 4,2 juta.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah