Melainkan di laman resmi milik Kemensos, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id yang digunakan untuk cek penerima PKH 2024.
Dengan begitu UMKM berpeluang dapat uang BLT Rp 2,4 juta jika KTP terdata sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di link cekbansos.kemensos.go.id.
Pelaku usaha kecil mikro bisa dapat uang BLT Rp 2,4 juta, yakni UMKM yang memiliki ciri KTP seperti di bawah ini:
1. Pemilik NIK KTP
2. Terdata di DTKS Kemensos
3. Bukan golongan ASN
4. Memiliki KKS (Kartu Keluraga Sejahtera) atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)
5. Lansia (70 tahun ke atas) atau penyandang disabilitas
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM Cek NIK KTP di Link Ini Bukan dari BPUM BRI 2024 atau Eform.bri.co.id