BERITA DIY - UMKM ini dapat BLT Rp2,4 juta bukan BPUM 2024. Cek penerima di sini tak login eform.bri.co.id pakai NIK KTP.
Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM tidak masuk daftar bansos yang disalurkan oleh pemerintah di tahun 2024.
Sebelumnya BPUM disalurkan ketika terjadi wabah covid-19 di Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada pelaku UMKM sebesar Rp2,4 juta tahun 2020 dan Rp1,2 juta tahun 2021.
Pemerintah memutuskan tidak lagi menyalurkan BPUM sejak tahun 2022 ketika Covid-19 ditetapkan menjadi endemi.
BPUM pun tidak lagi disalukan karena pemerintah menilai pelaku usaha UMKM sudah mampu bangkit pasca krisis.
Tapi pelaku UMKM tidak perlu khawatir karena di tahun 2024 ini bisa dapat bantuan uang langsung tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta tanpa BPUM.
Uang bantuan ini berasal dari program bantuan pangan non tunai (BPNT), bansos reguler yang disalrukan kemensos kepada warga miskin Indonesia.
BPNT dengan nominal bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat, di antaranya: