1. Ibu hamil atau sedang menyusui/nifas
2. Anak usia dini atau balita
3. Orang tua lanjut usia (lansia)
4. Penyandang difabilitas berat
Tak hanya itu, selain ada 4 golongan di atas, pelaku UMKM juga harus berasal dari keluarga miskin, bukan ASN/TNI/Polri, dan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Pelaku UMKM yang di dalam keluarganya terdapat 4 golongan di atas bisa mengajukan diri untuk dapat BLT Rp 10 juta, tepatnya Rp 10,8 juta, lewat aplikasi HP.
Aplikasi yang dimaksud adalah Aplikasi Cek Bansos buatan Kemensos RI yang bisa di-download di Play Store atau App Store dan diinstal di HP Android atau iPhone.
Berikut cara daftar BLT Rp 10 juta untuk pelaku UMKM lewat HP tanpa cek penerima BPUM BRI Februari 2024 di eform.bri.co.id: