1. Download Aplikasi Cek Bansos dan instal di HP
2. Buka aplikasi tersebut dan klik "Buat Akun Baru"
3. Buat akun baru dengan isi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan
4. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
5. Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan"
6. Isi data diri dan upload berkas yang dibutuhkan
7. Pilih Bansos PKH di antara bantuan lainnya
8. Klik "Tambah Usulan"
Setelah itu data yang diinput akan diverifikasi oleh Kemensos. Pelaku UMKM yang beruntung bisa dapat BLT Rp 10 juta jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2024 untuk 4 golongan masyarakat tersebut.