BERITA DIY - Alhamdulillah UMKM punya balita bisa dapat BLT Rp 3 juta. Daftar ke link di bawah ini, bukan BPUM di eform.bri.co.id online.
Kabar bahagia untuk pelaku UMKM di Indonesia, khususnya yang punya anak bayi di bawah lima tahun atau balita. Mereka bisa dapat BLT Rp 3 juta pada tahun ini.
BLT Rp 3 juta untuk UMKM yang punya balita ini bukan berasal dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pasalnya, program BPUM sudah lama tidak dijalankan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM). Link eform.bri.co.id juga sudah tidak bisa digunakan untuk cek online penerima BLT untuk UMKM ini.
Lantas, bagaimana cara pelaku UMKM yang punya balita bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa cek BPUM di eform.bri.co.id online ini?
Simak syarat, cara daftar online, dan cek penerima BLT Rp 3 juta untuk UMKM punya balita secara lengkap bisa online pakai HP, di sini.
BLT Rp 3 juta untuk UMKM yang Punya Balita
BLT Rp 3 juta ini bukan berasal dari program BPUM yang bisa dicek di eform.bri.co.id, melainkan berasal dari Bansos PKH untuk kategori balita atau ibu hamil/menyusui.