Ketika pandemi COVID-19 menghantam, tak seorang pun dapat memprediksi dampak mendalamnya terhadap kehidupan kita, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sebagai nadi perekonomian Indonesia, UMKM mengalami guncangan hebat. Namun, di tengah kesulitan, terdapat kabar baik bagi para pelaku UMKM di tahun 2024.
Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), dengan cepat merespons situasi dengan meluncurkan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2020.
Baca Juga: CAIRKAN Saldo Dana Gratis 800 Ribu dari Google Survei Berhadiah Tanpa Aplikasi Pemerintah Non Link Dana Kaget
Program ini, yang awalnya menyediakan Rp 2,4 juta untuk tiap penerima yang memenuhi syarat, berhasil menjangkau hingga 12 juta UMKM di seluruh Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, program ini mengalami beberapa penyesuaian, termasuk pengurangan nilai bantuan menjadi Rp 1,2 juta pada tahun 2021.
Namun demikian, program bantuan ini tetap konsisten menyentuh 12 juta penerima UMKM.
Meski demikian, proses verifikasi dan penyaluran bantuan menghadapi tantangan, terutama ketika akses ke link eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id dari BNI mengalami kendala teknis yang signifikan pada tahun 2022.
Editor: MR Firmansyah