4. Lengkapi Formulir Pendaftaran: Ikuti semua instruksi dan isi formulir pendaftaran dengan informasi yang benar.
Di tengah penghentian program BPUM, Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 membuka peluang baru bagi UMKM untuk mendapatkan dukungan finansial.
Dengan bantuan hingga Rp 3 juta, ini merupakan kesempatan berharga untuk UMKM yang masih berusaha bangkit dari dampak pandemi.
Jangan lewatkan kesempatan ini; daftarkan NIK KTP Anda sekarang juga untuk memastikan usaha Anda mendapatkan bantuan yang dibutuhkan. Pantau terus informasi terbaru dari pemerintah dan pastikan Anda tidak ketinggalan.***