BERITA DIY - Siap-siap! Pelaku UMKM ajukan BLT Rp 10 juta ke link di bawah ini pakai NIK KTP. Penuhi 5 syarat resmi agar bantuan bisa cair tanpa login BPUM di eform.bri.co.id. Simak cara cek online daftar penerima, di sini.
Pemilik UMKM yang memiliki banyak anggota keluarga, namun tergolong warga miskin/rentan miskin punya harapan besar untuk dapat BLT hingga Rp 10 juta. Tepatnya Rp 10,8 juta dalam setahun.
BLT Rp 10 juta ini bisa diajukan secara online maupun offline oleh pelaku UMKM, tanpa harus login BPUM di eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP.
Proses pengajuan BLT Rp 10 juta ini juga bisa dilakukan menggunakan HP bermodalkan NIK KTP, asalkan memenuhi 5 syarat yang sudah ditetapkan.
Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM agar bisa ajukan BLT Rp 10 juta pakai NIK KTP tanpa login BPUM di eform.bri.co.id?
5 Syarat Dapat BLT Rp 10 Juta Tahun 2024
Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 10,8 juta pada 2024, jika memenuhi 5 syarat di bawah ini:
1. Di dalam keluarganya terdapat 4 kategori penerima Bansos PKH, yakni ibu hamil/menyusui, anak balita, lansia, dan difabel berat.