UMKM Ajukan BLT Rp 10 Juta ke Sini Pakai NIK KTP, Penuhi 5 Syarat Ini Tanpa Login BPUM di eform.bri.co.id

- 17 Februari 2024, 19:30 WIB
Cara UMKM ajukan BLT Rp 10 juta pakai NIK KTP ke link resmi dengan 5 syarat tanpa cek online daftar penerima BPUM login eform.bri.co.id.
Cara UMKM ajukan BLT Rp 10 juta pakai NIK KTP ke link resmi dengan 5 syarat tanpa cek online daftar penerima BPUM login eform.bri.co.id. /Maria Nofianti / PORTAL PURWOKERTO

Baca Juga: SELAMAT Pemilik NIK KTP Ini Dapat BLT 1 Juta Februari 2024 Tanpa Daftar BPUM di Eform BRI UMKM, Cek DI SINI

1. Melalui kantor kelurahan

Datang ke kantor kelurahan dan temui kepala desa atau perangkat desa. Isi form pengajuan yang disediakan.

Minta agar diusulkan untuk masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa dapat BLT hingga Rp 10 juta dari Bansos PKH.

2. Isi form online DTKS

Isi form online DTKS di link yang disediakan oleh pemerintah desa setempat. Pastikan semua data yang diisi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Link yang dimaksud berbeda dengan link pengecekan BPUM di eform.bri.co.id. Tanyakan link tersebut ke pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: SELAMAT UMKM Isi 2 Data KTP ke Sini Bisa Dapat BLT 750 Ribu 4 Kali Bukan BPUM Februari 2024 di eform.bri.co.id

Contoh link DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah adalah dtks.jakarta.go.id milik Pemprov DKI Jakarta.

3. Ajukan di Aplikasi Cek Bansos

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah