UMKM Ajukan BLT Rp 10 Juta ke Sini Pakai NIK KTP, Penuhi 5 Syarat Ini Tanpa Login BPUM di eform.bri.co.id

- 17 Februari 2024, 19:30 WIB
Cara UMKM ajukan BLT Rp 10 juta pakai NIK KTP ke link resmi dengan 5 syarat tanpa cek online daftar penerima BPUM login eform.bri.co.id.
Cara UMKM ajukan BLT Rp 10 juta pakai NIK KTP ke link resmi dengan 5 syarat tanpa cek online daftar penerima BPUM login eform.bri.co.id. /Maria Nofianti / PORTAL PURWOKERTO

2. Mereka berasal dari keluarga miskin/rentan miskin

3. Mereka semua terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

4. Tidak berprofesi sebagai ASN, Prajurit TNI, atau Anggota Polri

5. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)

Baca Juga: UMKM Isi NIK KTP di Aplikasi Ini agar Dapat BLT 600 Ribu 4 Kali Bukan BPUM Februari 2024 di eform.bri.co.id

Benar. BLT Rp 10 juta ini berasal dari Bansos PKH yang cair sepanjang tahun ini, disalurkan oleh BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, hingga Kantor Pos.

Ada 7 kategori penerima Bansos PKH. Satu KK dibatasi maksimal hanya ada 4 kategori penerima berbeda yang bisa dapat bantuan ini.

Sehingga jika ditotal 1 KK bisa dapat maksimal Rp10,8 juta. BLT ini cair dalam 4 tahap selama setahun, setiap 3 bulan sekali.

Cara Ajukan BLT Rp 10 Juta Pakai NIK KTP

Pelaku UMKM yang memenuhi 5 syarat di atas bisa mengajukan diri sebagai calon penerima Bansos PKH untuk dapat BLT hingga Rp 10 juta, dengan ajukan NIK KTP beserta data lain, melalui 3 kanal resmi di bawah ini:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah