Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah berkesempatan meraih uang bansos dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT merupakan bantuan yang dicairkan oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai Rp 200 ribu setiap bulan selama setahun.
Setiap tahunnya, ada 18,8 juta orang yang akan menerima BPNT 2024 ini, namun hanya yang memenuhi syarat yang bisa dapat uang BLT dengan total mencapai Rp 2,4 juta tersebut.
Berikut syarat penerima BPNT:
1. Masuk ke dalam kategori keluarga miskin/rentan miskin
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
3. Bukan ASN/PNS
4. Bukan prajurit TNI
5. Bukan anggota Polri